Pemkot Jaksel Amankan Lahan Aset Pemprov DKI di Kebagusan
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan melakukan pengamanan terhadap lahan aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di Jalan As Sakinah, RW 02, Kelurahan Kebagusan, Pasar Minggu, Kamis (28/2).
Kita kerahkan unsur kelurahan, Satpol PP dan unsur terkait lainnya untuk melakukan pengamanan aset ini
Wakil Wali Kota Jakarta Selatan, Isnawa Adji mengatakan, lahan dengan luas 4.380 meter persegi tersebut tercatat sebagai aset Pemprov DKI yang dikelola oleh Suku Dinas Pendidikan Jakarta Selatan wilayah II.
Isnawa menuturkan, pengamanan aset diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, dan juga Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 207 Tahun 2016 tentang Penertiban/Penguasaan Tanah Tanpa Izin yang Berhak.
Musrenbang Kecamatan Tanjung Priok Bahas 1.174 Usulan"Ini merupakan kewajiban kita menjaga dan mengamankan aset Pemerintah Daerah DKI Jakarta. Kita kerahkan unsur kelurahan, Satpol PP dan unsur terkait lainnya untuk melakukan pengamanan aset ini," tuturnya.
Isnawa juga menegaskan, pengamanan ini juga dilakukan agar tidak ada pihak yang mengklaim lahan yang merupakan milik dari Pemprov DKI Jakarta. "Saya juga berharap Dinas P
endidikan dapat segera membangun sekolah di sekitar lahan ini, karena memang dibutuhkan masyarakat sekitar," tandasnya.